Salam edukasi,
Pada kesempatan ini, saya ingin berbagi pengalaman dalam mengatasi permasalahan status validasi tunjangan profesi yang tidak valid yang nantinya berpengaruh pada penerbitan SKTP dan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Info GTK merupakan tampilan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang bersumber dari Dapodik.
Info GTK dimanfaatkan validasinya dalam penyaluran TPG, dengan kata lain Info GTK merupakan syarat pengusulan TPG oleh operator tunjangan di Dinas Pendidikan. Pada Perjalanannya, masih banyak adanya kendala dalam pengusulan TPG yang bersumber dari Info GTK. Namun tidak perlu saling menyalahkan antara guru dan Operator Sekolah karena memang data yang dikirim lewat dapodik harus sama-sama kita teliti agar dikemudian hari tidak ada kesalahpahaman. Berikut Permasalah yang sering menyebabkan info GTK tidak Valid.
1. JJM YANG TIDAK TERBACA
JJM linier tidak terbaca info GTK disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya pengisian di dapodik yang belum lengkap, pastikan pengisian pembelajaran dan jadwal pembelajaran terisi dengan lengkap. perhatikan pula waktu sinkron dapodik karena untuk melakukan perubahan data di info GTK diperlukan waktu hingga 3 x 24 jam.
2. NUPTK DINYATAKAN TIDAK VALID
NUPTK merupakan akronim dari nomor unik Pendidik dan tenaga Kependidikan. Untuk mengecek Validitas NUPTK dapat dilihat melalui laman : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.
Apabila ada kesalahan, terkait data pribadi NUPTK dapat dilakukan perbaikan melalui vervalptk. kesesuaian database NUPTK dengan data Dapodik akan sangat berpengaruh pada validitas NUPTK.
3. REKENING PENERIMA MASIH KOSONG.
Pada guru yang baru lulus PPG/ pertama kali diusulkan oleh operator tunjangan dinas pendidikan, maka guru bisanya diminta untuk mengumpulkan nomor rekening untuk menerima TPG. Jadi Operator tunjangan di dinas Pendidikan memiliki wewenang untuk memasukan dan mengubah nomor rekening. Jadi apabila pada data Nomor rekening masih kosong silakan hubungi admin operator tunjangan di dinas pendidikan masing-masing.
4. MUTASI KELUAR DAERAH
Apabila anda melakukan mutasi keluar daerah, secara otomatis info GTK anda akan invalid dan ini merupakan pengalaman pribadi saya, karena adanya ketidak sesuaian instansi kerja dengan instansi pembayar tunjangan. Solusinya adalah dengan melaporkan diri kepada operator tunjangan di instansi kerja yang lama, karena di instansi lama, nama anda akan dikeluarkan terlebih dahulu. setelah menghubungi operator tunjangan di instansi lama, selanjutnya anda harus menghubungi operator tunjangan di instansi anda yang baru untuk terus mengecek perkembangannya, proses ini kira-kira membutuhkan waktu 7 x 24 jam. Jadi harus sedikit bersabar menunggu.